Senin, 14 November 2016

TUGAS EKONOMI KOPERASI

TUGAS EKONOMI KOPERASI



NAMA KELOMPOK :
AARON TERTULIANUS (27215805)
ANGELINA JELITA (20215759)
IMMAWAN GHAZY MUHAMMADI (23215321)
NADINA HERMINE NOVARIA S (24215885)






Assalamualaikum,
Pada Matakuliah softkill (Ekonomi Koperasi ) kami mendapatkan tugas untuk mewanwancarai sebuah koperasi, dan kami mendapat kesempatan untuk mewanwancarai dan observasi koperasi di JatiPadang Pasar Minggu pada Hari Selasa, 1 Oktober 2016. Nama koperasi tersebut adalah Koperasi Serba Usaha Sejati Mulia. Dan dibawah ini kami akan memberitahukan hasil wawancara kami dan observasi dari kelompok kami

NAMA KOPERASI  : KOPERASI SERBA USAHA (KSU) SEJATI MULIA
KSU SEJATI MULIA telah disahkan dan menjadi organisasi berbadan hukum dengan nomor :1263/B.H/I, 14 Desember 1978, 095/PAD/KWK.9.iv/1996 (Perubahan Anggaran Dasar)

Sebagai badan hukum KSU SEJATI MULIA taat pada peraturan perundang undangan tentang:
·         Ketentuan Menteri Keuangan tentang perpajakan (PPn,PPh21 dan PBB)
·         Ketentuan Menteri Tenaga Kerja tentang UMP ,  Tunjangan Hari Tua, Asuransi dan JKK yang terpenuhi
·         Akuntabilitas tentang laporan keuangan KSU SEJATI MULIA yang di audit oleh sebuah Akuntan Publik dan selalu hasil opininya “wajar”
·         Kepedulian Lingkungan tentang pengalokasian dana sebesar 2,5% dari SHU sesudah pajak digunakan untuk kepedulian masyarakat.

KSU SEJATI MULIA beralamatkan di : JL.Raya Ragunan No. B1 Rt.03/003 Kelurahan Jatipadang, kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jakarta. NO.telp/fax: 021-7827788/ 021-78844114 Kontak Personal:Ummu Fadhliyah / 08158788508

Profil Sejarah dari KSU SEJATI MULIA
Koperasi Serba Usaha “sejati mulia” berdiri pada bulan Juli 1977 di RW 01 Kel Jatipadang, sebelum berdiri nya koperasi ini, telah berdiri suatu Paguyuban tersebut adalah usaha simpan pinjam bagi anggotanya.  Kegiatan tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat sekitarnya sehingga pada tanggal 8 januari 1978 disepakati membentuk usaha bersama dalam wujud Koperasi Simpan Pinjam yang diberi nama KSP “Dana Mulia” dan kemudian berkembang menjadi KSU “Sejati Mulia” yang disyahkan oleh Kantor Wilayah Koperasi DKI Jakarta pada tanggal 14 Desember 1978 dengan Badan Hukum No : 1263/BH/I. 
Koperasi ini sampai sekarang mempunyai anggota yang aktif 112 orang anggota penuh, jumlah anggota seluruhnya 147 orang. Ini merupakan awal mulanya KSU Sejati Mulia berdiri.

Pendiri  KSU SEJATI MULIA :
1.      R. Soekarno (Alm)
2.      T.Wahyo Karta Waisan
3.      H.Wangsid (Alm)
4.      H.Muhammad Ishak
5.      Sueb Paulana (Alm)

Prestasi KSU SEJATI MULIA
Prestasi yang diraih oleh KSU SEJATI MULIA adalah menjadi  Koperasi Teladan tingkat Nasional pada Tahun 1992

Fungsi Dan Tujuan KSU SEJATI MULIA
Kemudian kegunaan/fungsi Koperasi Sejati Mulia dilingkungan sekitarnya meliputi :
·                     Untuk membangun dan memngembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota khususnya masyarakat.
·                     Untuk meningkatkan ksejahteraan ekonomi dan social masyarakat.
·                     Untuk mempertinggi taraf hidup dan tingkat kecerdasan masyarakat.
·                     Untuk membina kelangsungan dan perkembangan ekonomi.

Kegiatan Usaha KSU SEJATI MULIA
Berdasarkan Anggaran Dasar KSU SEJATI MULIA  BAB IV Pasal 5 ayat 3 , kegiatan usaha yang berjalan adalah :
·         Usaha simpan pinjam
·         Usaha toko eceran
·         Memasarkan barang/jasa yang dihasilkan anggota
·         Usaha menyediakan aneka jasa dan jasa pembayaran lsitrik dan telepon

Susunan Pengurus KSU SEJATI MULIA
 Berikut ini adalah susunan anggota kepengurusan KSU Sejati Mulia periode 2013 – 2016

Badan Pelindung                                                        : Lurah Jatipadang

Pengurus
Ketua umum                                                               : Drs. H. Sutjipto
Sekretaris                                                                    : Ir. H Soepondo Boediman
Ket.Bidang Keuangan dan Akuntansi                                    : Drs. Salim Hakim
Ket.Bidang Usaha I ( Simpan Pinjam & Jasa)            : Ir. H Suprat
Ket.Bidang Usaha II ( TOSERBA)                           : Drs. Darmanto
Pengawas
Ketua                                                                          : W. Budiman BBA, MBA
Sekretaris                                                                    : Hendartono
Anggota                                                                      : Asir achmad Chodirun
Penasihat
Ketua                                                                          : Ir.Bambang Sugianto,MSI
Sekretaris                                                                    : Suyanto
Anggota                                                                      : Singgang Haryani
Jumlah Karyawan KSU SEJATI MULIA pada tahun 2013 adalah sebagai berikut :
Karyawan tetap                                : 24 orang
Karyawan honor                               : 7 orang
Koperasi ini sampai sekarang mempunyai anggota yang aktif 112 orang anggota penuh, jumlah anggota seluruhnya 147 orang.


Hubungan Kerjasama Antara Anggota Dan Non Anggota KSU SEJATI MULIA
Usaha kerjasama yang dilakukan dengan anggota adalah untuk mengoptimalkan pendayagunaan ruangan dan bangunan yang tersedia .Tapi kerjasama ini tidak hanya dilakukan oleh anggota saja,akan tetapi juga kepada non-anggota. Kerjasama ini dilakukan melalui beberapa model/sistem yaitu :
Penyewaan tempat untuk usaha :

  1. Busana Muslim,
  2. Pengurusan SIM/STNK,
  3. Tahu Sumedang
  4.  Konter Pulsa,
  5. Cendol Bandung,
  6. Nik nak snak,
  7. Gado Gado,
  8. Salon Muslimah,
  9. Roti Bakar,
  10. Parkir,
  11.  Martabak,
  12.  Jne,
  13.  Empek Empek,
  14.  Es Capucino cincau










Bagi hasil usaha model konter yaitu :

  1. Konter buah buahan,
  2. Perlengkapan bayi,
  3. Konter obat obatan,
  4. Aneka Sayur,
  5. Perlengkapan dapur,
  6.  Laundry Horison.

Bagi hasil produk anggota yaitu dengan menjual aneka ragam kue basah secara khusus melalui usaha pondok kue.
Pemberian kepada 20 usaha swasta seperti perusahaan konsultan dan lain lain dengan menggunakan perjanjian khusus untuk berkantor dan beralamat di KSU SEJATI MULIA.
Kerjasama kepada non anggota :

  1.  Mega Foto,
  2.  ATM BNI,
  3.  Bank BCA,
  4. Red Krispy,
  5. ATM mandiri,
  6. PT. Reka Cipta Adikarsa,
  7. Bank BRI,
  8.  PURE yoga.

Permodalan KSU SEJATI MULIA
Pada tahun 2013 KSU SEJATI MULIA memakai modal sebesar  RP. 12.416.849.755,- meningkat Rp.1.699.263.000,- atau 15,63% dari tahun 2012 yaitu sebesar Rp.10.737.596.000,- . modal tersebut bersumber dari :
Modal Sendiri                                : Rp. 4.251.266.142,- atau 34,24 %
Modal Anggota                              : Rp. 6.802.865.000,- atau 54,78%
Modal Non-Anggota                       : Rp.1.362.717.000,- atau 10,97%
SISA HASIL USAHA
Shu yang diperoleh pada tahun 2013 adalah Rp. 1.143.956.000,- naik sebesar  Rp.290.591.000,- atau 34,05% dari SHU rahun 2012 sebesar Rp. 853.365.500,-
PENDAPATAN
Pendapatan yang diperoleh  pada tahun 2013 adalah sebesar  Rp. 3.759.796.000,- naik sebesar Rp.442.670.000,- atau sebesar 13,34% disbanding tahun 2012 sebesar Rp. 3.317.126.000,-
BIAYA
Biaya kegiatan yang dipakai selama usaha berlangsung pada tahun 2013 KSU SEJATI MULIA adalah sebesar Rp.2.362.853.000,- lebih banyak Rp. 110.439.000,- atau 4,90% dari tahun 2012 yaitu Rp.2.252.414.000

Bidang Usaha KSU SEJATI MULIA
A.    BIDANG USAHA I
1.      Usaha Simpan Pinjam
Dalam KSU SEJATI MULIA terdapat bidang usaha simpan pinjam yang mana pada tahun 2013 memliki jumlah peminjam sebanyak 353 orang dan sebagian besar adalah anggota baru yang mana tahun 2001 adalah 212 orang . Dari jumlah 353 orang tersebut  total jumlah pokok pinjaman yang dikeluarkan oleh koperasi adalah Rp. 6.188.909.782,-. Kemudian dari total 353 orang tersebut dapat dikelompokan sebagai nasabah lancar sebanyak 265 orang, nasabah kurang lancar 44 orang, nasabah tidak lancar 27, dan nasabah macet 17 orang.
2.      Jasa Listrik Dan Telepon
Dari pendapatan selama tahun 2013 sebesar Rp.36.488.100,- sedangkan di tahun 2012 Rp.36.207.800,- kenaikan yang kecil dan belum memenuhi target yang di inginkan
3.      Penyewaan ruangan
Penyewaan ruangan terdiri dari dua kerjasama, yaitu antara anggota dan non-anggota . untuk kerjasama anggota mendapatkan hasil Rp. 899.129.000,- dibandingkan pada tahun 2012 yaitu sebesar Rp.762.062.000,- . untuk non anggota koperasi memperoleh pendapatan pada tahun 2013 sebesar Rp. 382.677.000,- dibanding tahun 2012 yaitu Rp. 354.251.274,-

B.     BIDANG USAHA II
Dalam KSU SEJATI MULIA di kegiatan bidang usaha II terdapat beberapa bidang yaitu meliputi TOKO, Kerjasama Konter dan Pondok Kue Basah.
1.      TOKO
Untuk toko kegiatannya adalah menjual barang dagangan layaknya toserba toserba lain pada umumnya. Barang barang yang dijual dapat dikelompokan menjadi 8 bagian yaitu :
Susu, ATK, Kue Kering, Sembako, Kosmetik, Minuman, Daging
Dari penjualan barang dagangan tersebut koperasi memperoleh pendapatan sebesar Rp.6.966.572.685,- pada tahun 2013
2.      KERJASAMA KONTER
koperasi ini mempunyai beberapa konter dan kegiatannya meliputi konter buah, konter perlengkapan bayi, konter perlengkapan rumah tangga, konter obat obatan dan konter sayuran. Di tahun 2013 koperasi memperoleh pendapatan dari kegiatan ini sebesar Rp.180.828.425,-.
3.      PONDOK KUE BASAH
Pondok kue basah ini sangat berperan di koperasi ini untuk menjual aneka ragam kue yang dihasilkan oleh anggota yang menjual dikoperasi disertai menjualn minuman segar. Dalam kegiatan tersebut koperasi memperoleh pendapatan di tahun 2013 seberasr Rp.549.480.890,-

Demikian pembahasan tentang koperasi KSU SEJATI MULIA yang menjadi tugas dari mata kuliah softskill Ekonomi Koperasi apabila banyak kesalahan dari kami dalam pembahasan koperasi ini atau kurang jelas saya mohon maaf. Terimakasih atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Waalaikumsalam






Minggu, 19 Juni 2016

TULISAN 4

PERAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

1.         Perdagangan Internasional Dalam Perekonomian Indonesia
Setiap negara wajib menciptakan kemakmuran bagi rakyatnya. Namun dalam menyediakan semua sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya negara tidak mungkin mampu. Kondisi geografis yang menyangkut keadaan iklim dan kesuburan tanah, keahlian penduduk serta kemajuan teknologi yang berbeda pada masing-masing negara menyebabkan perbedaan kemampuan negara yang satu dengan negara yang lainnya dalam menghasilkan bara/jasa yang dibutuhkan rakyatnya.
Perbedaan ini menimbulkan pertukaran barang/jasa antara satu negara dengan negara lainnya dalam bentuk kegiatan ekonomi antarnegara yang disebut dengan perdagangan antarnegara.
Dibukanya suatu perekonomian terhadap hubungan luar negeri mempunyai konsekuensi yang luas terhadap perekonomian dalam negeri. Konsekuensi ini mencakup aspek ekonomis maupun non-ekonomis dan bias bersifat positif maupun negatif bagi negara yang bersangkutan.
A.       Dampak positif perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia
§    Kebutuhan akan barang dan jasa yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri menjadi terpenuhi.
§    Perdagangan internasional mendorong setiap negara kearah spesialisasi dalam memproduksi barang berdasarkan keunggulan komparatif yang dimilikinya.
§    Mendorong keinginan untuk meningkatkan produksi.
§    Perdagangan internasional bias mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Perdagangan internasioanl akan meningkatkan pendapatan riil masyarakat. Dengan pendapatan riil yang lebih tinggi berarti negara dapat menyisihkan dana yang lebih besar untuk investasi. Investasi yang lebih tinggi mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
§    Perdagangan luar negeri membuka wilayah pasar baru yang lebih luas bagi produk-produk dalam negeri. Produksi dalam negeri yang semula terbatas karena terbatasnya pasar di dalam negeri, sekarang bias diperluas. Sumber-sumber ekonomi yang semula menganggur (surplus) sekarang mendapatkan saluran baru.
§    Pengaruh yang sangat penting dari perdagangan luar negeri terhadap sektor produksi adalah berupa penigkatan produktivitas dan efisiensi pada umumnya.
§    Dengan makin luasnya pasar, produksi bias diperbesar dan dilakukan dengan cara yang lebih murah dan efisien.
§    Perdagangan internasional dan hubungan luar negeri pada umumnya dikatakan sebagai media yang penting bagi penyebaran teknologi dari negara-negara maju ke negara-negara belum maju. Bentuk yang langsung dari penyebaran teknologi ini adalah apabila dengan dibukanya hubungan dengan luar negeri, suatu negara bias mengimpor barang (misalnya, mesin) yang bias meningkatkan produktivitas di dalam negeri.
§    Pendapatan atau devisa negara meningkat.
§    Terbukanya kesempatan kerja.
§    Dapat memperoleh barang dan jasa dengan mudah dan murah akibat adanya efisiensi dan spesialisasi dalam proses produksi.
§    Terciptanya persahabatan dan kerja sama antarnegara di berbagai bidang.
§    Terdorongnya kegiatan ekonomi dalam negeri.
B.       Dampak negatif perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia
§    Terjadi perubahan pola dan kebiasaan konsumsi yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan ekonomi akibat dibukanya hubungan dengan luar negeri. Misalnya, masyarakat cenderung meniru gaya dan kebiasaan hidup serta konsumsi masyarakat negara-negara maju.
§    Ada kecenderungan bagi masyarakat untuk melakukan tindakan konsumsi secara “berlebihan”. Hal ini mengakibatkan sumber ekonomi yang tersedia untuk investasi menjadi rendah. Akibatnya pertumbuhan ekonomi juga rendah.
§    Mundurnya industri dan produksi dalam negeri kalau masyarakat lebih menyukai produk-produk luar negeri.
§    Munculnya ketergantungan kepada negara-negara maju sebagai pemilik faktor-faktor produksi. Akibatnya negara-negara maju dapat menetapkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang merugikan negara yang belum maju.

2.         Peran Internasional Dalam Perekonomian Indonesia
Hubungan perdagangan yang dibina antara satu negara dan negara lainnya akan menimbulkan manfaat secara ekonomi maupun non-ekonomi. Baik pengaruh ekonomis maupun non-ekonomis dapat berdampak positif maupun negative bagi suatu negara.
1.          Pengaruh Ekonomis
Pengaruh perdagangan internasional pada kegiatan-kegiatan ekonomi, meliputi kegiatan konsumsi dan produksi.
a.          Pengaruh Ekonomis pada Kegiatan Konsumsi
Pengaruh ekonomis perdagangan internasional pada kegiatan konsumsi, antara lain berupa semakin banyaknya jumlah serta pilihan barang yang dapat dikonsumsi. Dengan adanya perdagangan internasional, barang yang tersedia di pasar bukan hanya berasal dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri.
Akibat lainnya dari perdagangan internasional terhadap kegiatan konsumsi ialah timbulnya demonstration effect (pengaruh mencontoh). Misalnya, produk makanan fastfood (cepat saji) yang merupakan kebiasaan makan di negara lain. Menjamurnya restoran fastfood di Indonesia merupakan pengaruh dari meniru kebiasaan makan orang luar negeri.
b.          Pengaruh Ekonomis pada Kegiatan Produksi
Perdagangan Internasional memberikan pengaruh yang besar pada kegiatan produksi. Perdagangan internasional akan mendorong setiap negara melakukan spesialisasi sesuai dengan keunggulan yang dimilikinya. Spesialisasi yang didasarkan pada keunggulan, akan membuat suatu negara berusaha memproduksi dalam kualitas yang lebih baik serta jumlah yang lebih banyak.
Spesialisasi juga akan mendorong peningkatan produktivitas atau keahlian pekerja. Semakin spesialisasi produksi suatu negara maka semakin tinggi kualitas dan produktivitasnya. Peningkatan produktivitas berarti pekerjaannya lebih baik dan cepat sehingga produksi lebih banyak dan berkualitas.
2.          Pengaruh Non-ekonomis
Pengaruh nonekonomis perdagangan internasional meliputi aspek budaya, aspek pendidikan, aspek politik, dan aspek militer.
a.       Perdagangan internasional dapat membuka hubungan budaya antarnegara yang melakukan perdagangan, misalnya dengan mengadakan pertukaran seni budaya antarnegara.
b.      Dalam aspek pendidikan, perdagangan internasional dapat meningkatkan hubungan kedua negara dengan cara mengadakan pertukaran pelajar antarnegara, memberikan beasiswa untuk belajar di suatu negara, atau memberikan bantuan untuk membangun sekolah-sekolah di negara yang kurang mampu.
c.       Aspek politik dari perdagangan internasional ialah meningkatnya jalinan kerjasama antarnegara yang berdagang.
d.      Perdagangan internasional dapat menjadi pintu pembuka untuk kerjasama antarnegara dalam bidang militer, misalnya untuk mengawasi penyelundupan barang-barang terlarang dan pembajakan yang dapat merugikan kedua belah pihak.

Bagi banyak negara, termasuk Indonesia, perdagangan internasional mempunyai peranan sangat penting, yaitu sebagai motor penggerak perekonomian nasional. Dengan melakukan perdagangan internasional maka akan diperoleh hal-hal berikut:
1.      Meningkatkan Cadangan Valuta Asing (Devisa Negara)
Perdagangan ekspor-impor dilakukan dengan menggunakan mata uang asing (biasanya dalam bentuk US$ dan Euro). Ekspor menghasilkan pemasukan devisa dalam bentuk valuta asing yang selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai impor. Selain itu, pemerintah juga menarik bea atas kegiatan ekspor-impor. Bea yang dikenakan pada kegiatan ekspor-impor merupakan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan sektor-sektor ekonomi di dalam negeri.

2.      Pertumbuhan Output di Dalam Negeri dan Peningkatan Pendapatan Nasional
Lebih dari 63% kenaikan ekspor Januari-Agustus 2006 disebabkan oleh kenaikan komoditas-komoditas seperti karet dan barang dari karet, bahan bakar mineral, tembaga, bijih timah, kerak dan abu logam, lemak dan minyak hewan/nabati serta kertas/karton. Meningkatkan ekspor atas komoditas-komoditas tersebut berarti pula meningkatkan produksi. Peningkatan produksi berdampak pada peningkatan pendapatan. Negara yang memproduksi barang dengan orientasi ekspor maka peningkatan permintaan dunia terhadap produk-produknya akan member dorongan positif terhadap pertumbuhan produksi di dalam negeri. Pertumbuhan output terjadi karena peningkatan produktivitas dari faktor-faktor produksi yang digunakan seperti tenaga kerja dan barang modal sehingga akan berdampak pula pada peningkatan pendapatan nasional.

3.      Realokasi Sumber Daya Produksi, Diversifikasi Output, dan Internal Returns To Scale dari Perusahaan yang Mengekspor
Peningkatan produksi akan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak sehingga penggunaan sumber daya produksi dapat dioptimalkan. Misalnya, pada bidang usaha konveksi, penggunaan mesin dapat dioptimalkan dengan melakukan sistem jam kerja 3 shif. Dengan demikian, tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak sehingga akan dicapai efisiensi kerja yang lebih tinggi, antara lain efisiensi listrik; digunakan atau tidak tetap akan dikenai biaya tarif dasar listrik (TDL). Selain itu, waktu penyelesaian produksi juga akan lebih cepat.

4.      Dapat Mencukupi Kebutuhan Akan Barang-Barang dan Jasa yang Tidak Diproduksi di Dalam Negeri
Ikan salmon mempunyai kandungan gizi yang sangat tinggi. Sangat bagus dikonsumsi untuk anak. Sayang Indonesia tidak mampu memproduksinya. Karena itu, Indonesia melakukan impor atas ikan salmon dari Jepang.

DAFTAR PUSTAKA

Deliarnov. 2006. Ilmu Pengetahuan Sosial Ekonomi untuk SMP dan MTs kelas IX. Jakarta: Esis
Sukmayani, Ratna dkk. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs kelas IX. Jakarta: Pusat Perbukuan.
Yasin, Mohammad dan Sri Ethicawati.2007. Ekonomi Pelajatan IPS Terpadu untuk SMP. Jakarta: Ganeca Exact.


Kamis, 02 Juni 2016

Senin, 16 Mei 2016

TULISAN 3

PERAN UKM DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA


Sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Dengan adanya sektor UKM, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM pun telah terbukti menjadi pilar perekonomian yang tangguh. Jakarta, 01/07/2015 Kemenkeu
Sebelum kita membahas jauh tentang Peran UKM, kita harus tau definisi dari UKM itu sendiri. Dibawah ini beberapa pengertian UKM yang telah saya kutip dari beberapa sumber.
1.      Pengertian UKM
Di indonesia sedikitnya terdapat tiga pengertian Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sebagai berikut:
1.      Menurut BPS, suatu usaha yang dijalankan oleh kurang dari 4 tenaga kerja disebut industri rumah tangga, kemudian jika usaha dijalankan oleh 5-19 pekerja digolongkan kepada industri kecil dan jika usaha dijalankan oleh 20 - 99 pekerja digolongkan industri menengah.
2.      Menurut kementrian industri dan perdagangan, usaha yng mempunyai nilai aset (tidak termasuk tanah dan bangunan ) dengan aset kurang dari 200 juta rupiah disebut industri kecil, sedangkan suatu usaha yang memiliki aset antara 200 juta - 5 milyar rupiah tergolong usaha kecil dan menengah.
3.      Menurut undang - undang industri kecil tahun 1995 kementrian usaha kecil dan menengah serta bank indonesia, usaha berskala kecil adalah usaha yang mempunyai modal kurang dari 200 juta rupiah (tidak termasuk tanah dan bangunan) atau memiliki penjualan kurang dari 1 milyar rupiah per tahun (pustaka unpad.c.id)symposium kebudayaan indonesia – Malaysia , wawan setiwan : 2007)
4.      Biro pusat statistik indonesia (BPS) 1988 mendefinisikan usaha kecil dengan ukuran tenaga kerja, yaitu 5 sampai dengan 19 orang yang termasuk pekerja kasar yang dibayar pekerja pemilik dan pekerja keluarga. Perusahaan industri yang memiliki tenaga kerja urang dari 5 orang diklasifikasikan sebagai industri rumah tangga (home industri). Berbeda dengan klasifikasi yang dikemukakakn oleh Stanley dan Morse, bahwa industri yang menyerap tenaga kerja 1-9 orang termasuk industri kerajinan rumah tangga. Industri kecil menyerap 10-49 orang , industri sedang menyerap 50-59 orang dan industri besar menyerap tenaga kerja 100 orang lebih(Suryana, 2001:84).

Sedangkan definisi usaha menengah menurut instruksi presiden nomor 10 tahun 1999 adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki kekayaan bersih tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha lebih besar dari Rp 200 juta sampai paling banyak Rp. 10 miliar (Suhardjono, 2003 : 33).
Batasan usaha kecil dan menengah - industri dagang menurut keputusan yang telah dikeluarkan :
1.      Menurut undang - undang No. 9 tahun 1995 : mengenai usaha kecil dan menengah yang disebut usaha kecil dan menengah adalah suatu usaha yang mempunyai kekayaan bersih maksimum 200 juta rupiah di luar tanah dan bangunan atau mempunyai omset penjualan maksimal 1 milyar rupiah per tahun.
Menurut undang - undang No. 10 tahun 1999 mengenai usaha kecil dan menengah industri dagang yang disebut usaha menengah adalah usaha yang mempunyai kekayaaan bersih lebih besar dari 200 juta rupiah sampai dengan maksimal 10 milyar rupiah. Usaha kecil dan menengah binaan dirjen IKDK berdasarkan SK menteri perindustrian dan perdagangan No. 589 tahun 1999 adalah usaha yang mempunyai nilai investasi seluruhnya sampai dengan 1 milyar rupiah.

Setelah kita mengetahui pengertian dari UKM, sekarang saya akan memberitahukan Bagaimana Perkembangan UKM di Indonesia? Dengan mengkutip beberapa sumber yang telah saya pilih.

2.      Perkembangan UKM di Indonesia
Di Asia, perkembangan sektor UKM dapat dilihat sebagai jalan keluar dari krisis ekonomi. Contohnya Jepang, sebagai donor multilateral dan bilteral, mereka menyediakan dana dan bantuan teknis untuk membantu jalannya pengembangan sektor ini.
Keadaan UKM di Indonesia saat ini seharusnya menjadi subyek diskusi dan pusat perhatian pemerintah karena dapat memberikan kesempatan kerja yang potensial. Berdasarkan data statistik 2004 - 2005, sektor UKM yang mempunyai proporsi unit usaha terbesar adalah Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan; Perdagangan, Hotel, dan Restoran; Industri Pengolahan; Pengangkutan dan Komunikasi; Jasa.
Untuk sektor ekonomi yang mempunyai proporsi unit usaha terkecil adalah pertambangan dan penggalian; bangunan; keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan; listrik, gas, dan air bersih.
Pada 2000, dilakukan penelitian oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bersama dengan Badan Pusat Statistik wilayah Jawa Barat menghitung jumlah kelompok UKM di Provinsi Jawa Barat adala 6.751.999 unit atau sama dengan 99,89% dari keseluruhan jumlah yang ada. Pertanian masih mendominasi sebanyak 4.094.672 unit atau setara dengan 60,57% dari keseluruhan jumlah usaha yang ada.
Masih di tahun yang sama, ada sekitar 84,60% tenaga kerja yang terserap dalam sektor ini dan angka tersebut mencapai 10 juta lebih jiwa. Hal ini membuktikan bahwa ada peningkatan yang terjadi pada penyerapan tenaga kerja yang dilakukan oleh UKM, sehingga sebenarnya UKM berpotensi besar untuk tumbuh menjadi sebuah usaha yang besar.

3.      Kontribusi UKM dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia
Di Indonesia harapan untuk membangkitkan ekonomi rakyat sering kita dengarkan  karena  pengalaman  ketika  krisis  multidimensi  tahun  1997-1998 usaha  kecil  telah  terbukti  mampu  mempertahankan  kelangsungan  usahanya, bahkan  memainkan  fungsi  penyelamatan  di  beberapa  sub-sektor  kegiatan. Fungsi   penyelamatan   ini   segera   terlihat   pada   sektor-sektor   penyediaan kebutuhan  pokok  rakyat  melalui  produksi  dan  normalisasi  distribusi.  Bukti tersebut paling tidak telah menumbuhkan optimisme baru bagi sebagian besar orang  yang  menguasai  sebagian  kecil  sumber  daya  akan  kemampuannya untuk menjadi motor pertumbuhan bagi pemulihan ekonomi.
Harapan  ini  menjadi  semakin  kuat  ketika  muncul  keberanian  untuk mempercepat pemulihan dengan motor pertumbuhan UKM. Pergeseran sesaat dalam  kontribusi  UKM  terhadap  PDB  pada  saat  krisis  yang  belum  berhasil dipertahankan  menyisakan  pertanyaan  tentang  faktor  dominan  apa   yang membuat  harapan  tersebut  tidak  terwujud.  Berbicara  mengenai  UKM  di Indonesia   menganut   cakupan   pengertian   yang   luas   pada   seluruh   sektor ekonomi   termasuk   pertanian,   serta   menggunakan   kriteria   aset   dan   nilai penjualan  sebagai  ukuran  pengelompokan  sesuai  UU  Nomor  9/1995  tentang usaha kecil dan Inpres Nomor 10/1999 tentang pembinaan usaha menengah.
Dalam analisis makroekonomi pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai  tingkat  pertambahan  dari  pendapatan  per  kapita.  Pertumbuhan  ekonomi  ini  digunakan    untuk    menggambarkan    bahwa    suatu    perekonomian    telah  mengalami perkembangan dan mencapai taraf kemakmuran yang lebih tinggi. Pertumbuhan  ekonomi  di  suatu  negara  dapat  dilihat  dari  laju  pertumbuhan  PDB. Laju pertumbuhan PDB yang merupakan tingkat output diturunkan dari  fungsi  produksi  suatu  barang  dan  jasa.  Fungsi  produksi  menurut  mankiw (2003).
UKM    merupakan    penyedia    utama    pekerjaan    dan    memberikan kontribusi  positif  terhadap  pertumbuhan  ekonomi,  meskipun  pertumbuhan ekonomi (PDB) dipengaruhi oleh banyak faktor (Audretsch, Thurik, Verheul, &  Wennekers,  2002  dalam  penelitian  Aristeidis  G.  Samitasa,  Dimitris  F. Kenourgiosb, 2005). 
Berdasarkan  statistik  UKM  tahun  2004-2005  sektor  ekonomi  yang mempunyai  proporsi  unit  terbesar  adalah  sektor 
(1)  Pertanian,  Peternakan, Kehutanan dan Perikanan;
(2) Perdagangan,  Hotel dan Restoran; 
(3)  Industri Pengolahan;
(4) Pengangkutan dan Komunikasi; dan
(5) Jasa-Jasa.
Sedangkan sektor  ekonomi  yang  mempunyai  proporsi  unit  usaha  terkecil  berturut-turut yaitu  sektor 
(1)  Sektor  Pertambangan  dan  Penggalian; 
(2)  Bangunan; 
(3) Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan; dan terakhir
(4) Listrik, Gas dan Air Bersih.

Kontribusi sektor UKM dalam menentukan Produk Domestik Bruto (PDB) dan sektor penghasil devisa negara juga tak perlu diragukan lagi. Saat ini, UKM telah dijadikan agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Untuk mendorong hal tersebut, menurut Menkeu, dewasa ini kebijakan pemerintah telah menunjukkan keberpihakan kepada UKM.

Daftar Pustaka

Buku "KOPERASI dan USAHA MIKRO-KECIL DAN MENENGAH (UMKM)"...Pengarang: Kanaidi, SE., M.Si
Buku “Kewirausahaan, Strategi Pemberdayaan Usaha Kecil dan Penduduk Miskin” September,2006 Penulis : Drs. Zulkarnain, M.M, Penerbit : Adicita Karya Nusa, Yogyakarta

Buku “Akuntansi Untuk Koperasi dan UKM “/ Tuti Trisnawani --  Jakarta , Salemba Empat , 2009