A. PENGERTIAN SERIKAT KARYAWAN
Serikat karyawan (labour union atau trade
union) adalah
organisasi para pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan
pendapat,melindungi, dan memperbaiki, melalui kegiatan kolektif,
kepentingan-kepentingan sosial, ekonomi, dan politik para anggotanya.
Kepentingan dominan yang diperjuangkan serikat karyawan tersebut adalah
kepentinganekonomi. Dalam bidang ini, berbagai keinginan dan permintaan
akan kenaikan gaji atau upah, pengurangan jam kerja dan perbaikan
kondisi-kondisi kerja adalah beberapa contoh kepentingan yang terpenting bagi
serikat karyawan.
Sistem hubungan perburuhan terdiri atas tiga bagian yaitu para
pekerja, manajemen, dan serikat pekerja. Pemerintah mempengaruhi interaksi
diantara ketiganya. Para pekerja dapat terdiri dari manajer atau anggota
serikat buruh, dan sebagian anggota serikat pekerja adalah bagian dari sistem
manajemen serikat pekerja (pemimpin serikat pekerja lokal). Setiap hubungan
yang terjadi di antara ketiganya diatur oleh perundang-undangan tertentu.
Masing-masing pihak dalam model hubungan perburuhan diatas biasanya mempunyai
tujuan yang berbeda. Para pekerja lebih mementingkan perbaikan kondisi kerja,
upah, dan kesempatan-kesempatan Pengembangan karir. Manajemen mempunyai
tujuan organisasi secara menyeluruh (misalnya, meningkatnya keuntungan, pangsa
pasar, dan tingkat pertumbuhan) dan juga berusaha melestarikan hak-hak
prerogatif manajerial untuk mengatur tenaga kerja dan mencapai tujuan-tujuan
pribadi para manajer (seperti promosi atau prestasi). Pemerintah berkepentingan
dalam menciptakan kondisi ekonomi yang stabil dan sehat, perlindungan hak-hak
pribadi, dan keamanan serta keadilan dalam melaksanakan pekerjaan.
B. KEBUTUHAN MANUSIA
Para ahli sangat meyakini bahwa setiap individu terdorong untuk
melakukan sesuatu karena ingin memuaskan dirinya untuk mencapai kepuasan
tertentu sesuai kebutuhannya.
Abraham Maslow mengembangkan hal diatas dengan mengatakan bahwa
terdapat kebutuhan essential tertentu bagi setiap individu dan kebutuhan itu
disusun atas beberapa tingkatan. Dikatakan oleh Abraham Maslow bahwa hanya bila
seseorang merasa kebutuhan tertentunya terpuaskan, kebutuhan lain akan
menyusul.
Tingkatan kebutuhan
tersebut adalah :
a)
Physiological, adalah kebutuhan dasar
yang harus dipenuhi untuk mempertahankan hidupnya (pangan, sandang, papan)
b)
Security Need, adanya keinginan untuk
memperoleh perlindungan dari ancaman fisik dan psikologis, ancaman dari sakit,
ancaman kehilangan pekerjaan
c)
Affiliation Need, adanya kebutuhan untuk
berada dalam suatu kelompok masyarakat
d)
Recognition Need, (need to recognize), yaitu kebutuhan ingin diakui sebagai orang lain
e)
Self Actualization Need, dimana mereka ingin
diberikan kesempatan untuk memperlihatkan keistimewaannya
f)
Kelima tingkatan
kebutuhan itu juga merupakan wilayah perjuangan dan garapan Serikat Pekerja.
Terpuaskannya kebutuhan mendorong lahirnya motivasi kerja dan ethos kerja.
C. HUBUNGAN INDUSTRIAL
Guna melaksanakan kegiatan didunia industri, diperlukan
perpaduan semua sarana yang disepakati antar pihak secara jujur dan terbuka.
Hubungan antar pihak didunia industri, hubungan yang terjadi antar pekerja dan
pengusaha, melahirkan hubungan industrial.
Dalam menjalankan hubungan
industrial itu, diperlukan sarana-sarana sebagaimana ditetapkan dalam UU No
13/2003, yaitu :
a)
Serikat Pekerja
b)
Organisasi Pengusaha
c)
LKS Bipartit
d)
LKS Tripartit
e)
Peraturan Perusahaan
f)
Perjanjian Kerja Bersama
g)
Peraturan
Perundang-undangan Ketenagakerjaan
h)
Lembaga Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial
Dalam menjalankan
Hubungan Industrial itu masing-masing pelaku mempunyai fungsi, yaitu:
1. Pekerja dan Serikat Pekerja, mempunyai fungsi :
a)
Menjalankan pekerjaan
sesuai kewajibannya
b)
Menjaga ketertiban guna
kelangsungan produksi
c)
Menyalurkan aspirasi
secara demokratis
d)
Mengembangkan
keterampilan dan keahlian
e)
Memajukan perusahaan
f)
Memperjuangkan
kesejahteraan anggota dan keluarganya
2. Pengusaha dan Organisasi Pengusaha, mempunyai fungsi :
a)
Menciptakan kemitraan
b)
Mengembangkan usaha
c)
Memperluas lapangan kerja
d)
Memberikan kesejahteraan
pekerja secara terbuka, demokratis dan berkeadilan
D. Tipe-Tipe Serikat Karyawan
A.Craft
Unions
Yaitu serikat karyawan yang anggotanya terdiri dari para karyawan
atau pekerja yang mempunyai ketrampilan yang sama, seperti misal tukang-tukang
kayu, tukang batu, dsb.
B. Industrial
Unions
Yaitu
serikat karyawan yang dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama. Serikat
ini terdiri dari para pekerja yang tidak berketrampilan (unskilled) maupun yang berketrampilan (skilled) yang ada dalam suatu perusahaan
atau industri tertentu tanpa memperhatikan sifat pekerjaan mereka.
C. Mixed
Unions
Yaitu
serikat karyawan yang mencakup para pekerja terampil, tidak terampil dan
setengah terampil dari suatu lokal tertentu tidakmemandang dari industri mana.
Bentuk serikat karyawan ini mengkombinasikan antara craft unions dan
industrial unions.
E.
Perundingan
Kolektif
Perundingan kolektif (collective bargaining)
adalah suatu proses dimana para wakil
(representative) dua kelompok bertemu da mempunyai tujuan merundingkan
(negosiasi) suatu kontrak perjanjian yang mengatur kedua belahpihak
di waktu mendatang. Dalam hubungan serikat pekerjaan manajemen,perundingan
kolektif merupakan proses negosiasi antara pihak karyawan yang diwakili oleh
serikat pekerja dengan pihak manajemen untuk menetapkan syarat-syarat
hubungan kerja.Perundingan kolektif ini akan memuat persetujuan tentang
ketentuan khusus menyangkut upah, jam, dan kondisi kerja.
Ada dua jenis dasar perundingan kolektif antara karyawan dan
manajemen:
1.Tradisional
Adalah
tentang distribusi benefits, yaitu pengupahan, kondisi
kerja, promosi,PHK, hak-hak manajemen, dan sebagainya.
2.Integratif
Jenis
perundingan yang jarang terjadi adalah perundingan yang bersifat integratif.
Hal ini terkait dengan bermacam-macam masalah kepentingan timbal balik antara
kedua belah pihak yang lebih besar, terutama usaha menyelesaikan masalah
atau mendamaikan permasalahan yang terjadi. Banyak opini yang dilontarkan
tentang perundingan integratif yang sesuai dengan pengalokasian berbagai sumber daya dan beban kerja. Perencanaan
pekerjaan yang menarik pelaksanaan pengendalian karyawan lebih besar
selama kerja dan bidang umum dikenal sebagai
“kualitas kehidupan kerja”. Meskipun demikian, dalam aplikasinya,
jenis perundingan integratif sebaiknya digunakan untuk menentukan jam
kerja, penggajian, kompensasi tambahan, promosi, dan keamanan kerja.
Bila jenis integratif dipakai maka setiap tim harus memandang tim
yang lain sebagai pihak yang dapat bekerja sama dan dapat dipercaya.Kedua pihak
harus memegang komitmen terhadap posisi tertentu selama pergantian informasi
dan pembahasan permasalahan serta perasaan. Karena perundingan tradisional sejauh
ini merupakan jenis yang paling umum.
F.
Hubungan
Pekerja dengan Manajamen
Hubungan pekerja dengan manajemen didasarkan
pada suatu kontrak atau perjanjian kerja dalan
kontrak tersebut. Berbagai hal terkait dengan hak-hal karyawan dan kewajiban-kewajiban
yang harus dilaksanakan. Hak-hak karyawan yang tercantum dalam kontrak antara
lain mengenai gaji, bonus, hak cuti, kenaikan gaji, dan lain-lain.
Sementara itu, kewajiban karyawan terkait dengan pelaksanaan bidang tugas
masing-masing.Berkaitan dengan tugas,
hubungan antara karyawan dengan manajemen umumnya merupakan hubungan formal
yang kaku dan birokratis.Terdapat beberapa jenjang dan jalur yang membatasi komunikasi
antara manajemen dengan karyawan. Akibat adanya jalur formal tersebut, komunikasi
menjadi kurang efektif dan panjang. Hal ini sering kali menimbulkan salah
penafsiran antara karyawan terhadap kebijakan yang diambil manajemen karena
kurang efektifnya hubungan tersebut.Dalam rangka mengatasi kesenjangan hubungan
manajemen dan karyawan, hubungan tersebut dapat dilangsungkan secara informal.
Hubungan informal mereduksi jenjang birokrasi dan jalur komunikasi sehingga
hubungan komunikasi dapat berlangsung secara lebih cepat dan efektif. Jalur
informal dapat dilakukan melalui pertemuan informal antara manajemen dengan
kelompok-kelompok karyawan.
Ada 2 hubungan pekerja dengan manajemen:
1.
Hubungan yang kurang harmonis
Tujuan
para pekerja, serikat pekerja, manajemen, dan pemerintah seringkali tidak
berjalan seiring. Sehingga, sering muncul hubungan yang kurang harmonis, dimana
pekerja dan manajemen berusaha untuk memperoleh potongan yang lebih besar dari pendapatan yang ada. Secara historis, mengambil
sikap yang kurang harmonis dalam interaksinya dengan manajemen. Fokus
tuntutannya adalah pada upah, jam kerja, dan kondisi kerja sebagai usaha untuk memperoleh “lebih banyak dan lebih baik” dari
yang selama ini diterima dari
perusahaan.
2.
Hubungan Kooperatif
Dalam
satu hubungan yang kooperatif, peran serikat pekerja adalah sebagai mitra,
bukan pengkritik, dan serikat pekerja mempunyai tanggung jawab yang sama dengan manajemen untuk mencapai solusi yang
kooperatif yang menghasilkan sesuatu seperti yang ditunjukkan dalam
“kemitraan dalam perundingan kolektif”. Oleh karenanya, hubungan yang
kooperatif membutuhkan suatu hubungan dimana serikat
pekerja dan manajemen bersama-sama memecahkan masalah, saling berbagi
informasi, dan mencari pemecahan yang integrative.
G. PRODUKTIVITAS DAN DISIPLIN KERJA
Produktivitas adalah kemampuan seseorang untuk menghasilkan,
baik dalam jumlah terutama dalam mutu. Sementara ahli mengatakan produktivitas
adalah perbandingan antara masukan (input) dan keluaran (output).
Produktivitas dan
disiplin kerja akan berjalan dengan baik bila :
a)
Terdapat jalinan hubungan
yang baik antara pekerja dan manajemen, terbuka dan saling percaya.
b)
Adanya pekerja yang
memenuhi kualifikasi kerja dan kompetensinya.
c)
Terdapat suatu system
tentang proses dan prosedur kerja yang terbuka, dikerjakan secara sistematis
dan terukur.
d)
Terjadinya pendekatan “job oriented” dan “people oriented” yang melahirkan efesiensi kerja. Hal ini mendorong
pula adanya motivasi kerja.
e)
Terbukanya sarana
komunikasi antar pihak dan yang dianggap penting ialah adanya LKS Bipartit yang
dibentuk bukan sekedar formalitas.
f)
Adanya program
peningkatan keterampilan kerja sesuai perkembangan ilmu dan teknologi.
Beberapa faktor yang
berpengaruh terhadap disiplin kerja antara lain :
a)
Tingkat kesejahteraan
pekerja yang rendah bahkan buruk
b)
Pimpinan dari foreman, supervisor dan manager yang kadang otoriter, apalagi
secara teknis kurang menguasai pekerjaan yang diberikan kepadanya
c)
Pimpinan perusahaan yang
hanya terpaku pada pendekatan “job oriented”
d)
Adanya sikap perusahaan
yang mengutamakan “prestige” sehingga
menolak kritik membangun
e)
Adanya lingkungan dan
kenyamanan kerja yang tidak mendukung
f)
Tidak terbukanya
kebutuhan untuk berafiliasi dengan teman lain atau tidak adanya kesempatan
untuk aktualisasi diri
g)
Kondisi pekerja itu
sendiri
h)
Keadaan diatas tentunya
dipengaruhi juga oleh cara recruitment
pekerja.
H.
Kesimpulan
Serikat karyawan merupakan gabungan pemersatu karyawan sehingga karyawan
memiliki rasa persaudaraan yang kuat karena kesamaan di bidang profesi. Serikat
karyawan atau union terbentuk karena para karyawan tidak puas terhadap berbagai
kondisi perusahaan.
Pemerintah adalah kekuatan dominan karena menentukkan peranan
manajemen dari serikat karyawan melalui hukum-hukum dalam bidang
kepegawaian atau perburuhan.
Sumber :
Hani, Handoko. 2014. Manajemen
Personalia dan Sumber Daya Manusia. BPFE. Yogyakarta
Sulistiyani, Ambar Teguh.
2002. Manajemen Sumber Daya Manusia:Konsep, Teori dan Pengembangan dalam
Konteks Organisasi Publik. Yogyakarta: Graha Ilmi.
Serikat karyawan (labour union atau trade union) adalah organisasi para pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan
BalasHapusSelamat datang di Bolavita Situs taruhan online
judi sabung ayam
Daftarkan diri anda dan teman anda bersama BOLAVITA
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
whatup : 08122222995
BBM: D8C363CA