Senin, 16 Mei 2016
TULISAN 3
PERAN UKM DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sektor
Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan
perekonomian Indonesia. Dengan adanya sektor UKM, pengangguran akibat angkatan
kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM pun
telah terbukti menjadi pilar perekonomian yang tangguh. Jakarta, 01/07/2015
Kemenkeu
Sebelum
kita membahas jauh tentang Peran UKM, kita harus tau definisi dari UKM itu
sendiri. Dibawah ini beberapa pengertian UKM yang telah saya kutip dari
beberapa sumber.
1. Pengertian
UKM
Di
indonesia sedikitnya terdapat tiga pengertian Usaha Kecil dan Menengah (UKM),
sebagai berikut:
1. Menurut
BPS, suatu usaha yang dijalankan oleh kurang dari 4 tenaga kerja disebut
industri rumah tangga, kemudian jika usaha dijalankan oleh 5-19 pekerja
digolongkan kepada industri kecil dan jika usaha dijalankan oleh 20 - 99
pekerja digolongkan industri menengah.
2. Menurut
kementrian industri dan perdagangan, usaha yng mempunyai nilai aset (tidak
termasuk tanah dan bangunan ) dengan aset kurang dari 200 juta rupiah disebut
industri kecil, sedangkan suatu usaha yang memiliki aset antara 200 juta - 5
milyar rupiah tergolong usaha kecil dan menengah.
3. Menurut
undang - undang industri kecil tahun 1995 kementrian usaha kecil dan menengah
serta bank indonesia, usaha berskala kecil adalah usaha yang mempunyai modal
kurang dari 200 juta rupiah (tidak termasuk tanah dan bangunan) atau memiliki
penjualan kurang dari 1 milyar rupiah per tahun (pustaka unpad.c.id)symposium
kebudayaan indonesia – Malaysia , wawan setiwan : 2007)
4. Biro
pusat statistik indonesia (BPS) 1988 mendefinisikan usaha kecil dengan ukuran
tenaga kerja, yaitu 5 sampai dengan 19 orang yang termasuk pekerja kasar yang
dibayar pekerja pemilik dan pekerja keluarga. Perusahaan industri yang memiliki
tenaga kerja urang dari 5 orang diklasifikasikan sebagai industri rumah tangga
(home industri). Berbeda dengan klasifikasi yang dikemukakakn oleh Stanley dan
Morse, bahwa industri yang menyerap tenaga kerja 1-9 orang termasuk industri
kerajinan rumah tangga. Industri kecil menyerap 10-49 orang , industri sedang
menyerap 50-59 orang dan industri besar menyerap tenaga kerja 100 orang
lebih(Suryana, 2001:84).
Sedangkan
definisi usaha menengah menurut instruksi presiden nomor 10 tahun 1999 adalah
kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki kekayaan bersih tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha lebih besar dari Rp 200 juta sampai paling banyak Rp. 10
miliar (Suhardjono, 2003 : 33).
Batasan
usaha kecil dan menengah - industri dagang menurut keputusan yang telah
dikeluarkan :
1. Menurut
undang - undang No. 9 tahun 1995 : mengenai usaha kecil dan menengah yang
disebut usaha kecil dan menengah adalah suatu usaha yang mempunyai kekayaan
bersih maksimum 200 juta rupiah di luar tanah dan bangunan atau mempunyai omset
penjualan maksimal 1 milyar rupiah per tahun.
Menurut
undang - undang No. 10 tahun 1999 mengenai usaha kecil dan menengah industri
dagang yang disebut usaha menengah adalah usaha yang mempunyai kekayaaan bersih
lebih besar dari 200 juta rupiah sampai dengan maksimal 10 milyar rupiah. Usaha
kecil dan menengah binaan dirjen IKDK berdasarkan SK menteri perindustrian dan
perdagangan No. 589 tahun 1999 adalah usaha yang mempunyai nilai investasi
seluruhnya sampai dengan 1 milyar rupiah.
Setelah
kita mengetahui pengertian dari UKM, sekarang saya akan memberitahukan
Bagaimana Perkembangan UKM di Indonesia? Dengan mengkutip beberapa sumber yang
telah saya pilih.
2. Perkembangan
UKM di Indonesia
Di Asia, perkembangan sektor UKM dapat
dilihat sebagai jalan keluar dari krisis ekonomi. Contohnya Jepang, sebagai
donor multilateral dan bilteral, mereka menyediakan dana dan bantuan teknis
untuk membantu jalannya pengembangan sektor ini.
Keadaan UKM di Indonesia saat ini seharusnya
menjadi subyek diskusi dan pusat perhatian pemerintah karena dapat memberikan
kesempatan kerja yang potensial. Berdasarkan data statistik 2004 - 2005, sektor
UKM yang mempunyai proporsi unit usaha terbesar adalah Pertanian, Peternakan,
Perikanan, dan Kehutanan; Perdagangan, Hotel, dan Restoran; Industri
Pengolahan; Pengangkutan dan Komunikasi; Jasa.
Untuk sektor ekonomi yang mempunyai proporsi
unit usaha terkecil adalah pertambangan dan penggalian; bangunan; keuangan,
persewaan, dan jasa perusahaan; listrik, gas, dan air bersih.
Pada 2000, dilakukan penelitian oleh Dinas
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bersama dengan Badan Pusat Statistik wilayah
Jawa Barat menghitung jumlah kelompok UKM di Provinsi Jawa Barat adala
6.751.999 unit atau sama dengan 99,89% dari keseluruhan jumlah yang ada.
Pertanian masih mendominasi sebanyak 4.094.672 unit atau setara dengan 60,57%
dari keseluruhan jumlah usaha yang ada.
Masih di tahun yang sama, ada sekitar 84,60%
tenaga kerja yang terserap dalam sektor ini dan angka tersebut mencapai 10 juta
lebih jiwa. Hal ini membuktikan bahwa ada peningkatan yang terjadi pada
penyerapan tenaga kerja yang dilakukan oleh UKM, sehingga sebenarnya UKM
berpotensi besar untuk tumbuh menjadi sebuah usaha yang besar.
3. Kontribusi
UKM dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia
Di Indonesia harapan untuk membangkitkan ekonomi rakyat sering kita dengarkan karena
pengalaman ketika krisis
multidimensi tahun 1997-1998 usaha kecil telah
terbukti mampu mempertahankan kelangsungan
usahanya, bahkan memainkan fungsi
penyelamatan di beberapa
sub-sektor kegiatan. Fungsi penyelamatan ini
segera terlihat pada
sektor-sektor penyediaan kebutuhan pokok
rakyat melalui produksi
dan normalisasi distribusi.
Bukti tersebut paling tidak telah menumbuhkan optimisme baru bagi
sebagian besar orang yang menguasai
sebagian kecil sumber
daya akan kemampuannya untuk menjadi motor pertumbuhan
bagi pemulihan ekonomi.
Harapan ini menjadi
semakin kuat ketika
muncul keberanian untuk mempercepat pemulihan dengan motor
pertumbuhan UKM. Pergeseran sesaat dalam
kontribusi UKM terhadap
PDB pada saat
krisis yang belum
berhasil dipertahankan menyisakan pertanyaan
tentang faktor dominan
apa yang membuat harapan
tersebut tidak terwujud.
Berbicara mengenai UKM di
Indonesia menganut cakupan
pengertian yang luas
pada seluruh sektor ekonomi termasuk
pertanian, serta menggunakan
kriteria aset dan
nilai penjualan sebagai ukuran
pengelompokan sesuai UU
Nomor 9/1995 tentang usaha kecil dan Inpres Nomor 10/1999
tentang pembinaan usaha menengah.
Dalam analisis makroekonomi pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai tingkat
pertambahan dari pendapatan
per kapita. Pertumbuhan
ekonomi ini digunakan
untuk menggambarkan bahwa
suatu perekonomian telah mengalami perkembangan dan mencapai taraf
kemakmuran yang lebih tinggi. Pertumbuhan
ekonomi di suatu
negara dapat dilihat
dari laju pertumbuhan PDB. Laju pertumbuhan PDB yang merupakan
tingkat output diturunkan dari fungsi produksi
suatu barang dan
jasa. Fungsi produksi
menurut mankiw (2003).
UKM merupakan penyedia
utama pekerjaan dan
memberikan kontribusi
positif terhadap pertumbuhan
ekonomi, meskipun pertumbuhan ekonomi (PDB) dipengaruhi oleh
banyak faktor (Audretsch, Thurik, Verheul, & Wennekers,
2002 dalam penelitian
Aristeidis G. Samitasa,
Dimitris F. Kenourgiosb,
2005).
Berdasarkan statistik UKM
tahun 2004-2005 sektor
ekonomi yang mempunyai proporsi
unit terbesar adalah
sektor
(1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan;
(2) Perdagangan, Hotel dan
Restoran;
(3) Industri Pengolahan;
(4) Pengangkutan dan Komunikasi; dan
(5) Jasa-Jasa.
Sedangkan sektor ekonomi yang
mempunyai proporsi unit
usaha terkecil berturut-turut yaitu sektor
(1) Sektor Pertambangan
dan Penggalian;
(2) Bangunan;
(3) Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan; dan terakhir
(4) Listrik, Gas dan Air Bersih.
Kontribusi
sektor UKM dalam menentukan Produk Domestik Bruto (PDB) dan sektor penghasil
devisa negara juga tak perlu diragukan lagi. Saat ini, UKM telah dijadikan
agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Untuk mendorong hal tersebut,
menurut Menkeu, dewasa ini kebijakan pemerintah telah menunjukkan keberpihakan
kepada UKM.
Daftar Pustaka
Buku "KOPERASI dan USAHA MIKRO-KECIL DAN MENENGAH
(UMKM)"...Pengarang: Kanaidi, SE., M.Si
Buku “Kewirausahaan,
Strategi Pemberdayaan Usaha Kecil dan Penduduk Miskin” September,2006 Penulis :
Drs. Zulkarnain, M.M, Penerbit : Adicita Karya Nusa, Yogyakarta
Buku “Akuntansi
Untuk Koperasi dan UKM “/ Tuti Trisnawani --
Jakarta , Salemba Empat , 2009
Langganan:
Postingan (Atom)