Rabu, 25 November 2015

TUGAS 3

1)  PERTIMBANGAN DALAM MEMILIH BADAN USAHA
Dalam beroperasi, perusahaan haruslah memiliki badan usaha tertentu agar perusahaan tersebut memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatannya. Keberadaan badan usaha perusahaan akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankannya.
Karena badan usaha perusahaan memberikan kepastian berusaha, sehingga kekhawatiran atas pelanggaran hukum akan terhindar, mengingat badan usaha, khususnya yang berbadan hukum perusahaan, memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi.
Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:
1.     Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab. Semua pengusaha tentu ingin memiliki kendali atas bisnisnya. Namun setiap pengendalian tersebut memiliki konsekwensi dengan tanggung jawab hukum sesuai dengan pilihan badan usahanya.

2.       Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.
3.       Kemudahan memperoleh modal
     Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
4.       Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
5.       Kewajiban dari peraturang Perundang-undangan
Dalam bisnis tertentu, peraturan telah menggariskan adanya jenis badan usaha yang harus dipilih untuk dapat menjalankan bisnis. Semisal dalam pendirian Bank dan Rumah Sakit haruslah berbadan hukum PT. Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi pengusaha untuk memilih badan usaha lainnya.

Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.

2)  BADAN USAHA KOPERASI LEBIH COCOK LEBIH INDONESIA
Menurut pendapat saya koperasi lebih cocok di Indonesia karena Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarka asas kekeluargaan. Sehingga cocok dengan sikap orang Indonesia yang lebih kekeluargaan dan gotong royong.
    Tujuan koperasi juga telah diatur dalam peraturan perundang undangan Indonesia tentang tujuan koperasi. Berdasarkan Pasal 3 UU No. 25 tahun 1992, tujuan koperasi adalah
1.     Memajukan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat (Promote the welfare of members of cooperatives and community)
2.    Turut serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional (Participate in building a national economic order) dalam rangka mewujudkan masyarakat yang makmur, adil dan maju dengan tetap berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945.
Sehingga cocok untuk membantu dan perintis masyarakat yang membuka usaha kecil (UMKM) yang memiliki kepentingan bersama.

3)  GERAKAN KOPERASI DI INDONESIA MASIH LAMABAT
Karena berbagai hambatan itu, perkembangan koperasi menjadi lambat. Asas kemandirian dan self-help gerakan koperasi kemudian dinilai menyebabkan lambatnya perkembangan koperasi dan membutuhkan kesabaran.
Sukses koperasi kemudian diukur dari besarnya SHU, volume usaha dan nilai aset. Kebijakan yang dinilai “memanjakan” koperasi itu tak disetujui sebagian penganjur gerakan koperasi yang berhaluan menekankan jati diri koperasi sebagai sistem ekonomi mikro atau badan usaha. Mereka lebih menyetujui penguatan koperasi sebagai badan usaha bersama atau dasar kerja sama (cooperation) agar mampu bersaing  di pasar bebas
Alasannya Koperasi kurang berkembang pesat Di Indonesia
1.     Kurangnya Partisipasi Anggota
2.    Sosialisasi Koperasi Yang Belum Optimal
3.    Manajemen Koperasi Yang Mampu Memanfaatkan Peluang Usaha
4.    Permodalan Yang Kurang
5.    Sumber Daya Manusia Masih Rendah Pendidikan
6.    Kurangnya Kesadaran Masyarakat 
7.    Demokrasi ekonomi yang kurang

      Permasalahan juga termasuk salah satu factor koperasi tidak berkembang pesat. Sebenarnya, secara umum permasalahan yang dihadapi koperasi dapat di kelompokan terhadap 2 masalah. Yaitu :
A.   Permaslahan Internal
Ø  Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
Ø  Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
Ø  Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
Ø  Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
Ø  Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
Ø  Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
Ø  Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.

B.    Permasalahan eksternal
Ø  Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
Ø  Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
Ø  Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
Ø  Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.


Sumber:

Kamis, 12 November 2015

TUGAS 2

PERUSAHAAN dan LINGKUNGAN PERUSAHAAN

1. Pengertian Perusahaan
Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘kebutuhan‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘proses‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘tempat melakukan proses‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia. Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga  kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi. Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.

2. Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan

A.   Pengertian / Arti Definisi Lokasi Perusahaan

Lokasi Perusahaan adalah suatu tempat di mana perusahaan itu malakukan kegiatan fisik. Kedudukan perusahaan dapat berbeda dengan lokasi perusahaan, karena kedudukan perusahaan adalah kantor pusat dari kegiatan fisik perusahaan. Contoh bentuk lokasi perusahaan adalah pabrik tempat memproduksi barang.

B.    Faktor-Faktor Pokok Penentu Pemilihan Lokasi Industri
Þ    Letak dari sumber bahan mentah untuk produksi
Þ    Letak dari pasar konsumen
Þ    Ketersediaan tenaga kerja
Þ    Ketersediaan pengangkutan atau transportasi
Þ    Ketersediaan energy

C.    Jenis-Jenis Lokasi Perusahaan

1.       Lokasi perusahaan yang ditetapkan pemerintah
        Lokasi ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar lokasi yang telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industry cikarang, pulo gadung, dan lain sebagainya.

2.      Lokasi perusahaan yang mengikuti sejarah
Lokasi perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalnya seperti membangun
perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota udang atau membangun usaha
pendidikan di yogyakarta yang telah terkenal sebagai kota pelajar.

3.      Lokasi perusahaan yang mengikuti kondisi alam
Lokasi perusahaan yang tidak bisa dipilih-pilih karena sudah dipilihkan oleh alam. Contoh : Tambang emas di cikotok, tambang aspal di buton, tambang gas alam di bontang kaltim, dan lain sebagainya.

4.      Lokasi perusahaan yang mengikuti faktor-faktor ekonomi
Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain.

3. Perusahaan dan Lembaga Sosial

Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.

1.     Tujuan pendirian perusahaan, dibedakan menjadi dua yaitu:
a.    Tujuan ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh: Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas,
harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).
Buku Ajar Pengantar Bisnis 9
b.    Tujuan sosial
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas. Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan
konsumen ataupun pelanggan.

2.      Perusahaan sebagai suatu sistem
Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara
langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan
adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab sosial.
Ø  Kepada pemilik modal: pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
Ø  Kepada lembaga peneliti: membantu pendanaan.
Ø  Kepada pekerja: membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.
Ø  Kepada konsumen: menyediakan barang dan jasa yang bagus.
Ø  Kepada pemerintah: membayar pajak.

3.      Sifat sistem perusahaan
v  Kompleks
v  Sebagai suatu kesatuan / unit.
v  Sifatnya beragam.
v  Saling tergantung.
v  Dinamis

4.      Fungsi-fungsi perusahaan
Ada dua fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancar, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. :
a.    Fungsi Operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama
perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.
b.    Fungsi Manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian. Buku Ajar Pengantar Bisnis 10 Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan
lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.

5.      Ciri-ciri perusahaan
Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali. Ciri-ciri umumnya :
Ø  Operatif: adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
Ø  Koordinatif: diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
Ø  Regular: untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
Ø  Dinamis: lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
Ø  Formal: tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,
Ø  Lokasi: perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
Ø  Pelayanan Bersyarat: keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.

4. Berbagai Macam Lingkungan Perusahaan dan Pengaruhnya Terhadap Perusahaan

1. Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabelvariabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang.
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi:
a.    Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
-      Keadaan alam: SDA, lingkungan.
-      Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
-      Hukum
-      Perekonomian
-      Pendidikan dan kebudayaan
-      Sosial dan budaya
-      Kependudukan
-      Hubungan internasional.
b.    Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
-      Pemasok / supplier: yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
-      Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
-      Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
-      Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
2. Lingkungan Internal
Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
-      Tenaga kerja
-      Peralatan dan mesin
-      Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
-      Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
-      Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
B. Faktor Lingkungan
a.    Lingkungan perekonomian yang erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan penjualan dan pembelian barang dan jasa.
b.    Lingkungan seperti politik, pemerintah, hokum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.
c.    Keadaan sosial meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah laku yang dicerminkan dalam lembaga social yang ada.

5. Pendekatan Dalam Melihat Bisnis dan Lingkungan
Kesempatan bisnis serta bisnis itu akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu
menyesuaikan diri dengan lingkungan akan tersingkir dari kancah persaingan bisnis.
Hubungan antar bisnis dengan dengan lingkungan kemudian ditelaah oleh para usahawan. Pada mulanya telaah dilakukan secara tradisional yaitu mereka beranggapan bahwa bisnisnyalah yang merupakan hal yang terpenting atau yang menduduki titik sentral sedangkan lingkungan merupakan hal sekunder yang mengelilingi bisnisnya. Pandangan tradisional tersebut sering disebut dengan yang berorientasi produsen atau “Producer Oriented Aproach”. Pandangan itu memang cocok dengan kondisi saat itu , dimana pada saat itu keadaannya disebut sebagai “seller’s market”, yang artinya produsen masih langka sehingga barang apapun yang dihasilkan akan selalu terjual.


Kamis, 05 November 2015

Tugas 1

PELAKU BISNIS DAN MASALAH BISNIS DI INDONESIA

1.     Pelaku Ekonomi di Indonesia
Untuk menjalankan suatu aktivitas ekonomi diperlukan penggerak(motor) kegiatan ekonomi, yaitu para pelaku ekonomi. Para pelaku ekonomi adalah semua orang(baik individu maupun lembaga) yang menjalankan aktivitas ekonomi, yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi.
Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi lima pelaku, yaitu: rumah tangga, perusahaan, koperasi, masyarakat, dan negara tentunya. Setiap pelaku ekonomi tersebut ada yang berperan sebagai produsen, konsumen, atau distributor.
Pelaku – Pelaku Ekonomi :
1)    Rumah Tangga Keluarga
Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi, antara lain : tenaga kerja dan barang – barang modal. Faktor – faktor produksi terseut akan ditawarkan kepada perusahaan, sehingga rumah tangga memperoleh penghasilan.
2)   Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan adalah kegiatan produksi (menghasilkan barang). Hal ini juga sekaligus menunjukkan bahwa perusahaan adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai produsen.
3)   Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.  Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dalam mengembangkan usahanya koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
4)   Masyarakat
Masyarakat sebagai pelaku ekonomi maksudnya adalah masyarakat luar negeri. Masyarakat luar negeri juga termasuk pelaku ekonomi yang penting bagi perekonomian karena berhubungan dengan transaksi luar negeri. Transaksi luar negeri tidak hanya berupa transaksi perdagangan namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman. Oleh karena itu, melakukan kerja sama dengan masyarakat luar negeri sangat diperlukan karena pada dasarnya sebuah negara tidak bisa berdiri sendiri tanpa berhubungan dengan negara lain.
5)   negara/pemerintah
Pemerintah adalah badan – badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
a.    Kegiatan Konsumsi Pemerintah
Pemerintah dalam menjalankan tugasnya membutuhkan barang dan jasa. Kegiatan konsumsi pemerintah dapat berupa kegiatan membeli alat-alat tulis kantor, membeli alat-alat kedokteran, membeli peralatan yang menunjang pendidikan, menggunakan tenaga kerja untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah, dan sebagainya.
b.    Kegiatan Produksi Pemerintah
Pemerintah ikut berperan dalam menghasilkan barang dan atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (2), yang berbunyi: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Pelaksanaan peran pemerintah dalam kegiatan produksi diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian. Sebagai pelaksana kegiatan produksi pemerintah mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Referensi :


5 masalah utama yang dihadapi pebisnis teknologi di Indonesia

Banyak ungkapan dan statistik yang dilontarkan saat investor global membicarakan potensi startup teknologi di Indonesia. Seringkali mereka terpukau dengan tingkat pertumbuhan ekonomi sebanyak enam persen beberapa tahun terakhir, atau dengan banyaknya populasi yang mencapai 250 juta; lebih dari separuhnya berusia produktif di bawah 29 tahun, juga demografi menunjukkan kenaikkan adopsi produk teknologi dan perilaku konsumtif naik ke level baru dalam kurun waktu kurang dari satu dekade. Angka-angka tersebut memang sangat menggiurkan. Namun VC dan angel investor yang telah lama bermain di Indonesia mengungkapkan cerita berbeda – negara kepulauan ini merupakan pasar menggiurkan, namun bisa sangat sulit dipahami dan juga menjemukan. Banyak startup gagal mencoba peruntungan di negara ini. Bukan karena ide, eksekusi, atau founder yang buruk, melainkan karena negara memiliki beberapa tantangan pasar yang sangat unik.
Founder harus berpikir tentang perbedaan budaya, tingkat pendidikan yang berbeda-beda sehingga menciptakan banyak segmen masyarakat, infrastruktur lokal yang tidak dapat diandalkan, dan tingkat kepercayaan pada bisnis e-commerce yang masih di bawah rata-rata (meskipun komunitas startup besar percaya masalah ini pelan-pelan hilang). Berikut lima tantangan unik bagi investor sebelum memulai langkah bisnis baru di Jakarta yang penuh tantangan menggiurkan:
1. Dangkalnya sumber daya manusia
Seperti negara tetangga lainnya di Asia Tenggara lainnya, Indonesia masih kekurangan tenaga profesional handal. Berdasarkan International Labour Organization (ILO), Indonesia semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja seiring dengan cepatnya laju globalisasi, perkembangan teknologi mutakhir, dan pola kerja dinamis. ILO juga mengklaim masalah tersebut diperparah dengan adanya emigrasi tenaga profesional, tenaga kerja yang semakin menua, dan kurangnya fasilitas untuk penyediaan pelatihan.
Bank Dunia mengungkap buruknya sistem pendidikan sebagai penyebab utamanya, dan berakibat kurangnya kemampuan berpikir dan perilaku karyawan yang dinilai cukup penting bagi perusahaan. Hal ini diperburuk dengan fakta bahwa banyak karyawan muda di Indonesia yang tampaknya belum diberikan bekal cukup untuk pekerjaannya atau untuk kehidupan profesional secara umum. Untuk menghindari masalah ini, banyak entrepreneur memilih untuk meng-outsource kemampuan teknis yang mereka butuhkan dari negara maju.
2. Rumitnya birokrasi
AFP mengungkapkan Indonesia merupakan salah satu negara terburuk bagi startup untuk urusan birokrasi. Situs Startups.co.uk mengartikan birokrasi sebagai kode etik, hukum dan peraturan yang dibuat saat memulai bisnis baru. The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)mengatakan rata-rata dibutuhkan lima hari dan lima prosedur untuk membangun entitas korporasi di negara seperti AS. Sedangkan di Indonesia membutuhkan sembilan prosedur dan 47 hari.
Survey yang dilaksanakan oleh Political and Economic Risk Consultancy (PERC)memberi peringkat pada 12 negara utama dari skala 1 hingga 10, dengan 10 sebagai nilai terburuk dalam kesulitan prosedural yang dialami investor asing. Indonesia berada di posisi terendah kedua dengan nilai 8,59, di atas India di posisi terakhir dengan 9,41. Indonesia dikalahkan negara berkembang lainnya seperti Filipina (8,37), Vietnam (8,13), dan Thailand (5,53).
3. Target konsumen yang sulit diraih
Indonesia, negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia, merupakan posisi kelima dari pasar e-commerce di Asia berdasarkan penjualan. Pengguna internet di negara ini tumbuh menjadi 74,6 juta di tahun lalu dan seharusnya dapat tumbuh dua kali lipat menjadi 125 juta di tahun 2017. Namun jangan cepat tergiur untuk berinvestasi. Coba cermati hal ini terlebih dahulu:
Perusahaan riset pasar lokal Markplus Insight mengatakan bahwa kurang dari separuh pengguna internet di Indonesia menghabiskan tiga jam atau lebih untuk online dalam sehari, dengan kata lain cukup untuk menempatkan mereka dalam kategori ‘netizen’ yang tidak resmi (netizen adalah sebutan bagi mereka yang sangat gemar online dan membentuk kelompok online shopper). Terlebih, jumlah pengguna internet rumahan sangat rendah karena jaringan internet kabel untuk rumah cukup lambat dan cenderung mahal di tanah air. Hal ini bisa menjadi salah satu faktor terbatasnya pembelian online di masyarakat, berhubung kebanyakan orang masih mengakses internet dari kantor dibanding dari rumah.
4. Logistik untuk e-commerce tidak dapat diandalkan
Hambatan lebih lanjut dalam ranah ecommerce di Indonesia, MarkPlus Insight menambahkan, ialah konsumen mengalami kesulitan membayar barang pesanan dan mendapatkan jasa pengiriman. Buruknya infrastruktur di Indonesia menjadi salah satu alasan e-commerce disini memiliki potensi besar, karena banyak warga perkotaan tetap dapat berbelanja di area yang terkena macet. Namun jalanan yang buruk dan alamat tidak lengkap juga menjadi tantangan untuk proses pengiriman barang. Pembayaran turut menjadi masalah lainnya. Banyak pelaku retail online membutuhkan transfer melalui ATM sebelum barang dapat diantarkan. Persoalan ini membuat belanja online hanya “sedikit” lebih nyaman dibandingkan membeli di toko secara tradisional.
5. Konsumen yang ikut-ikutan
Investor yang ingin membawa inovasi paling mutakhir dari Silicon Valley ke Jakarta mungkin butuh untuk berpikir ulang. Studi menunjukkan konsumen di Indonesia lebih tertarik pada produk dan jasa yang sudah memiliki nama besar di pasar. Hal ini juga menempatkan banyak konsumen Indonesia dikategorikan sebagai ”late adopters”, yang berarti belum yakin terhadap merk baru dan belum terkenal.
Firma konsultasi manajemen global McKinsey & Companymengungkapkan, “Warga perkotaan Indonesia di kelas yang konsumtif naik sebanyak lima juta orang setiap tahunnya, dan akan mencapai 86 juta di 2020. Golongan ini berorientasi pada keluarga, tidak suka resiko, dan setia terhadap merk, khususnya merk-merk lokal (walau yang dimaksud “lokal” itu hanya berdasarkan persepsi saja).”

sumber:https://id.techinasia.com/5-masalah-pebisnis-teknologi-indonesia/