BAB I
KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
A.
KONSEP KOPERASI
Ø
KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud
mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep
Koperasi Barat
•
Keinginan individu dapat
dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling membantu dan
saling menguntungkan
•
Setiap individu dg tujuan yang
sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko
bersama
•
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada
anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
•
Keuntungan yang belum
didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Dampak Langsung Koperasi Terhadap
Anggotanya
•
Promosi kegiatan ekonomi
anggota
•
Pengembangan usaha perusahaan
koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM,
pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama
antar koperasi secara horizontal dan vertikal
Dampak Tidak Langsung Koperasi
Terhadap Anggota
•
Pengembangan Kondisi sosial
ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
•
Mengembangkan inovasi pada
perusahaan skala kecil
•
Memberikan distribusi
pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian harga yang wajar antara produsen dg
pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan
kecil.
Ø
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi,
untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak
berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
Ø
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi sudah berkembang dengan
ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya.
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
Konsep Sosialis : tujuan koperasi
untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif.
Konsep Negara Berkembang : tujuan
koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B.
ALIRAN KOPERASI
Ø ALIRAN YARDSTICK
•
Dijumpai pada negara-negara
yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
•
Koperasi dapat menjadi
kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
•
Pemerintah tidak melakukan
campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat.
Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
•
Pengaruh aliran ini sangat
kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt
di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Ø ALIRAN SOSIALIS
•
Koperasi dipandang sebagai
alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
•
Pengaruh aliran ini banyak
dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
Ø ALIRAN PERSEMAKMURAN (COMMONWEALTH)
•
Koperasi sebagai alat yang efisien
dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•
Koperasi sebagai wadah ekonomi
rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur
perekonomian masyarakat
•
Hubungan Pemerintah dengan
gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah
bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan
baik.
C.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Ø SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
•
1844 di Rochdale Inggris,
lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di
Inggris sudah mencapai 100 unit
•
1862 dibentuklah Pusat
Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
•
1818 – 1888 koperasi
berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
•
1808 – 1883 koperasi
berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
•
1896 di London terbentuklah
ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu
gerakan internasional
Ø SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
•
1895 di Leuwiliang didirikan
pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di
Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan
Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi
melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
•
Bank Simpan Pinjam tersebut,
semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang
Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der
Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan
and Saving Bank for Native Civil Servants”
•
1920 diadakan Cooperative
Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor
Volks-credietwezen. Komisi ini diberi
tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
•
12 Juli 1947, diselenggarakan
kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
•
1960 Pemerintah mengeluarkan
Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan
koperasi sebagai pelaksananya.
•
1961, diselenggarakan
Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan
prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
•
1965, Pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan
Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di
Jakarta
•
1967 Pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang
Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan
dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
•
Peraturan Pemerintah No.9
tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
0 komentar:
Posting Komentar